Sidak DPRD Kabupaten Tuban Ke PSN Jabung Ring Dyke Di Mlangi Widang,BBWS Bengawan Solo Mangkir Tidak Hadir!Ada Apa??

TUBANIntiberitanusantara – Polemik di Proyek Strategis Nasional (PSN) Jabung Ring Dyke bak benang kusut yang tak kunjung terurai. Setalah lebih dari satu dekade berjalan tanpa kepastian, DPRD Kabupaten Tuban akhirnya turun langsung ke lokasi, Senin (3/11/2025).

Langkah itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil dengar pendapat (RDP) yang di gelar oleh Komisi II DPRD dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, ATR/BPN Tuban, Camat Widang, serta Kepala Desa Mlangi pada 25 Agustus lalu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 354 lahan petani setidaknya telah dibebaskan pada akhir 2024. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), seharusnya ada 430 bidang tanah yang masuk dalam pembebasan. Artinya, masih ada sekitar 76 lahan yang belum mendapatkan haknya.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mencari akar permasalahan yang membuat penyelesaian proyek ini mandek selama bertahun-tahun.

“Kami meminta agar berkas-berkas segera dilengkapi untuk diserahkan ke BPN, supaya prosesnya bisa segera dipercepat,” kata Fahmi saat di konfirmasi setelah acara sidak berlangsung pada Senin (3/11/2025).

Menurut Fahmi, saat ini terdapat 16 bidang tanah yang masih diajukan ganti rugi. Penyelesaian administrasi di tingkat desa diharapkan bisa mempercepat langkah menuju penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut itu.

Namun, pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran BBWS Bengawan Solo pada acara tersebut. Padahal ia telah bersurat dari jauh-jauh hari.seharusnya selaku pihak yang berkepentingan pro aktif dalam menangani perkara yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung selesai dan meninggalkan banyak permasalahan.

Ia juga menyoroti mutasi pejabat di lingkungan ATR/BPN yang juga menjadi salah satu kendala. Kepala dan jajaran barunya belum sepenuhnya memahami persoalan yang telah berlangsung lama, sehingga harus membuka kembali dokumen dan kronologi sebelumnya.

READ  7 Anggota dan 1 Perwira Polres Tuban, Kini Menjalani Proses Pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim Atas Dugaan Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur

Sementara itu, kuasa hukum para petani, Agista Yuandhana, menilai pertemuan kali ini mulai menunjukkan titik terang berkat kerja sama dari pemerintah desa. Menurutnya kasus itu harus segera diselesaikan karena sudah tak ada titik temu dari sekitar tahun 2011 lalu.

“Semoga kali ini benar-benar bisa terselesaikan. Kasihan para petani yang sudah terlalu lama menunggu,” harap Agis, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, lambatnya proses penyelesaian juga dipicu oleh sulitnya pemetaan lahan di kawasan tersebut. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi para petani hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal 16 bidang tanah yang kami dampingi sampai selesai,” pungkasnya.

Di balik tumpukan berkas dan panjangnya proses birokrasi, ada harapan para petani yang terus menggantung. Setelah bertahun-tahun menanti kejelasan, mereka kini berharap kunjungan wakil rakyat menjadi titik balik menuju keadilan yang selama ini terasa jauh dari jangkauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *